KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan evaluasi rutin tahunan atas Klasifikasi Industri Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat 13 perusahaan mengalami perubahan klasifikasi industri. Perpindahan sektor tersebut mulai berlaku sejak 2 Juli 2018. Berdasarkan data BEI, perpindahan terbanyak terjadi pada sektor saham perdagangan besar dan pertambangan. Emiten yang beralih ke sektor perdagangan besar diantaranya HADE, SUGI dan ZBRA. Sedangkan untuk sektor pertambangan ada INDY, SIAP dan TRAM. Menyusul sektor tersebut, ada juga emiten yang beralih ke sektor makanan dan minuman yakni ADES dan MGNA, sektor transportasi AKSI dan CMPP dan sektor konstruksi non bangunan ada CENT dan GOLD. Sisanya, adalah KREN yang masuk ke sektor investasi, dan INDX ke sektor lain-lain.
Pindah sektor, tiga saham ini belum layak dilirik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan evaluasi rutin tahunan atas Klasifikasi Industri Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat 13 perusahaan mengalami perubahan klasifikasi industri. Perpindahan sektor tersebut mulai berlaku sejak 2 Juli 2018. Berdasarkan data BEI, perpindahan terbanyak terjadi pada sektor saham perdagangan besar dan pertambangan. Emiten yang beralih ke sektor perdagangan besar diantaranya HADE, SUGI dan ZBRA. Sedangkan untuk sektor pertambangan ada INDY, SIAP dan TRAM. Menyusul sektor tersebut, ada juga emiten yang beralih ke sektor makanan dan minuman yakni ADES dan MGNA, sektor transportasi AKSI dan CMPP dan sektor konstruksi non bangunan ada CENT dan GOLD. Sisanya, adalah KREN yang masuk ke sektor investasi, dan INDX ke sektor lain-lain.