PINISI BI Jadi Langkah Strategis, Tapi Belum Cukup Dongkrak Kredit Sektor Riil



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Peluncuran program Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) oleh Bank Indonesia (BI) dinilai menjadi langkah penting untuk mengatasi mandeknya penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, para ekonom mengingatkan, inisiatif ini belum cukup kuat jika tidak dibarengi perbaikan fundamental di sisi permintaan dan kualitas koordinasi kebijakan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai PINISI hadir di ruang yang berbeda dibandingkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Jika KSSK berfokus pada stabilitas sistem keuangan terutama dalam situasi krisis, PINISI justru mencoba memastikan likuiditas yang sudah longgar benar-benar mengalir ke sektor riil.

Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan kekurangan likuiditas, melainkan lemahnya penyerapan kredit oleh dunia usaha. Ia menyoroti fenomena undisbursed loan yang masih besar, di mana plafon kredit sudah disetujui, tetapi belum ditarik oleh debitur.


Baca Juga: Ketidakpastian Hukum Berpotensi Menghambat Keputusan Strategis dan Investasi

“Dalam kondisi seperti itu, wajar kalau BI merasa perlu turun tangan lebih jauh, karena kalau likuiditas yang sudah dilonggarkan tidak tersalurkan, transmisi kebijakan moneternya tidak bekerja. Itu bisa berujung pada tekanan ke nilai tukar dan stabilitas makro secara keseluruhan,” ujar Yusuf, Selasa 28/4/2026).

Meski demikian, Yusuf mengingatkan adanya ketegangan peran dalam kebijakan ini. Ia menilai, jika akar persoalan berada di sisi permintaan, maka peran utama seharusnya ada pada pemerintah melalui instrumen fiskal, regulasi, kepastian hukum, dan perbaikan iklim investasi, bukan pada bank sentral.

“BI bisa mendorong dari sisi insentif likuiditas, tapi tidak bisa menciptakan permintaan riil di dunia usaha,” jelasnya.

Yusuf juga menilai PINISI merupakan langkah yang tepat arah karena mulai mengakui bahwa masalah bukan sekadar likuiditas. Pendekatan seperti business matching, pengawalan proyek, dan koordinasi lintas kementerian dinilai dapat membantu menjembatani kesenjangan antara dana yang tersedia dan proyek yang layak dibiayai.

Namun, ia mengingatkan agar tidak terlalu optimistis. Menurutnya, forum semacam ini kerap kuat dalam koordinasi tetapi lemah dalam eksekusi. Selain itu, dorongan penyaluran kredit yang terlalu agresif tanpa perbaikan permintaan berisiko menurunkan kualitas kredit.

“Ukuran keberhasilannya bukan pada banyaknya kesepakatan, tapi apakah kredit yang sudah disetujui benar-benar ditarik dan berubah menjadi aktivitas ekonomi riil,” tegasnya.

Senada, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai persoalan utama bukan pada kurangnya forum koordinasi, melainkan pada kualitasnya.

Ia menilai Indonesia justru sudah memiliki terlalu banyak forum koordinasi, namun belum efektif dalam implementasi. Dalam konteks KSSK, misalnya, fokusnya lebih pada asesmen risiko krisis di sektor keuangan dan belum menyentuh aspek intermediasi secara luas.

“Di KSSK, peran strategis yang mengait ke intermediasi tidak bisa masuk, seperti Kemenko Perekonomian, Bappenas, kementerian sektoral, asosiasi usaha, hingga pelaku industri. Padahal mereka bagian penting dalam mendorong intermediasi,” ujar Eko.

Karena itu, ia menilai langkah BI melalui PINISI untuk mengaktivasi fungsi makroprudensial secara lebih nyata merupakan langkah strategis. Meski begitu, efektivitasnya akan sangat bergantung pada keberlanjutan program.

“Kalau hanya jadi program jangka pendek, PINISI ini belum akan maksimal,” katanya.

Meski begitu, kedua ekonom sepakat bahwa PINISI merupakan inisiatif yang relevan di tengah tantangan intermediasi saat ini. Namun, keberhasilannya sangat ditentukan oleh perbaikan sisi permintaan, kualitas koordinasi lintas sektor, serta konsistensi implementasi kebijakan di lapangan.

Baca Juga: Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Terapkan Layanan Urgent Care Center 24 Jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News