Pinjaman fintech dengan agunan emas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu lagi, industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending kehadiran pemain baru. Kali ini, PT Mulia Inovasi Digital mengusung platform danain.co.id memperkenalkan model bisnis peer to peer lending dengan agunan.

Co Founder dan CEO Danain Budiardjo Rustanto mengatakan, pihaknya menghadirkan pilihan yang inovatif lantaran pendanaan yang dilakukan oleh pemberi dana (pendana) semuanya berbasis agunan dengan nilai agunan yang lebih besar dari nilai pendanaan. Adapun saat ini agunan berupa emas perhiasan dan logam mulia yang harganya stabil dan cenderung naik dari waktu ke waktu. Sementara tenor yang ditawarkan relatif pendek yakni maksimal empat bulan.

"Untuk pendana bunga yang diberikan 8% per tahun. Sedangkan peminjam bunga maksimal 21% per tahun dan kami mengambil fee sebesar 2%-3% per tahun juga," kata Budiardjo di Jakarta, Selasa (3/7).


Untuk memastikan keakuratan transaksi dan keaslian emas yang menjadi agunan tersebut, Danain saat ini menggandeng mitra PT Mas Agung Sejahtera (MAS) yang merupakan perusahaan pergadaian swasta yang memiliki 50 cabang lebih di beberapa daerah di Indonesia. Sekedar informasi, Danain merupakan bisnis unit terbaru dari Serba Mulia Group. Saat ini Serba Mulia Group memiliki bisnis multifinance dan pergadaian swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat