KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending sepanjang 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun. Kendati demikian, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2019, akumulasi pinjaman P2P lending mencapai Rp 49,79 triliun. Nilai ini tumbuh 119,69% secara year to date dari Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun. Melihat pencapaian ini, asosiasi tidak merevisi target pinjaman. Ketua Harian AFPI Kuseryansyah bilang pencapaian tersebut merupakan akumulasi penyaluran pinjaman P2P lending sejak 2016. Baca Juga: Amartha Mikro Fintek tingkatkan inklusi keuangan bagi mahasiswa
“Itu kan akumulatif, sejak awal tahun sampai sekarang belum mencapai Rp 40 triliun. Tahun lalu, di 2018 kita Rp 22,66 triliun, sekarang kan per Juli Rp 2019 senilai Rp 49,79 triliun,” ujar Kusersyansyah beberapa waktu lalu. Lanjut Ia, artinya sejak awal tahun hingga tujuh bulan pertama 2019, industri P2P lending sudah menyalurkan pinjaman sekitar Rp 27,13 triliun. Artinya sampai akhir tahun untuk mencapai target masih perlu penyaluran dana sekitar Rp 12,87 triliun. “Sampai akhir tahun bisa kekejar target tersebut. Kita tidak revisi target,” tambah Kusersyansyah.