KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 113,46 triliun hingga Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis pada Rabu (12/8), nilai itu tumbuh 153,23% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat dua faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan di tengah pandemi. Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede bilang jumlah penyelenggara terdaftar di OJK tiap tahun bertambah. Kedua, masyarakat semakin banyak yang mengenal dan memanfaatkan fintech P2P lending. Baca Juga: Melejit di tengah pandemi, pinjol salurkan pinjaman Rp 113,46 triliun hingga Juni
Pinjaman fintech melejit di tengah pandemi, ini kata AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 113,46 triliun hingga Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis pada Rabu (12/8), nilai itu tumbuh 153,23% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat dua faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan di tengah pandemi. Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede bilang jumlah penyelenggara terdaftar di OJK tiap tahun bertambah. Kedua, masyarakat semakin banyak yang mengenal dan memanfaatkan fintech P2P lending. Baca Juga: Melejit di tengah pandemi, pinjol salurkan pinjaman Rp 113,46 triliun hingga Juni