KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending kian moncer. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pinjaman fintech yang meningkat hingga melebihi angka 100%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2019, total pinjaman fintech yang telah disalurkan menembus Rp 28,36 triliun atau meningkat 25,09% dari penyaluran per Desember 2018 yaitu sebesar Rp 22,67 triliun. Pinjaman itu telah disalurkan kepada 6.081.110 akun peminjaman (borrower) baik yang berasal dari Jawa dan daerah lainnya. Sementara outstanding pinjaman fintech per Februari 2019 mencapai Rp 7,05 triliun. Jumlah tersebut naik 605% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pinjaman fintech sudah menembus Rp 28,36 triliun, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending kian moncer. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pinjaman fintech yang meningkat hingga melebihi angka 100%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2019, total pinjaman fintech yang telah disalurkan menembus Rp 28,36 triliun atau meningkat 25,09% dari penyaluran per Desember 2018 yaitu sebesar Rp 22,67 triliun. Pinjaman itu telah disalurkan kepada 6.081.110 akun peminjaman (borrower) baik yang berasal dari Jawa dan daerah lainnya. Sementara outstanding pinjaman fintech per Februari 2019 mencapai Rp 7,05 triliun. Jumlah tersebut naik 605% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.