KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman macet fintech peer to peer (P2P) lending usia 35 tahun ke atas (lebih dari 90 hari) meningkat. Tercatat, pada Juni 2024 sebesar Rp 676,27 miliar atau naik dari posisi Mei 2024 sebesar Rp 637,04 miliar. Posisi Juni 2024 juga meningkat dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar Rp 584,93 miliar. Menanggapi hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan pada usia tersebut karena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan daya beli masyarakat yang menurun.
Pinjaman Macet Fintech Lending Usia 35 Tahun ke Atas Meningkat, Begini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman macet fintech peer to peer (P2P) lending usia 35 tahun ke atas (lebih dari 90 hari) meningkat. Tercatat, pada Juni 2024 sebesar Rp 676,27 miliar atau naik dari posisi Mei 2024 sebesar Rp 637,04 miliar. Posisi Juni 2024 juga meningkat dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar Rp 584,93 miliar. Menanggapi hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan pada usia tersebut karena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan daya beli masyarakat yang menurun.