KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 144.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per April 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dari jumlah tersebut, 12.759 merupakan pengaduan resmi dari masyarakat. "Adapun terkait upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak Januari tahun ini kami telah menerima lebih dari 2.300 pengaduan terkait entitas ilegal," ujar Friderica pada keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/5).
Pinjaman Online Ilegal Dominasi Aduan Konsumen kepada OJK per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 144.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per April 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dari jumlah tersebut, 12.759 merupakan pengaduan resmi dari masyarakat. "Adapun terkait upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak Januari tahun ini kami telah menerima lebih dari 2.300 pengaduan terkait entitas ilegal," ujar Friderica pada keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/5).