KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada pandemi, bisnis industri fintech peer to peer (P2P) lending masih optimal di hampir sepanjang tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi pinjaman online mencapai Rp 146,25 triliun hingga November 2020. Nilai itu tumbuh 96,19% yoy dibandingkan November 2019 sebanyak Rp 74,54 triliun. “Fintech P2P lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp14,10 triliun atau tumbuh sebesar 15,7% yoy (dari Rp 12,18 triliun per November 2019),” mengutip publikasi OJK pada Selasa (5/1). Pengguna fintech lending semakin bertumbuh terlihat dengan meningkatnya jumlah peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di tengah pandemi. Akumulasi rekening borrower tumbuh 136,33% yoy menjadi 40,75 juta entitas. Dimana 67,35% merupakan kaum milenial.
Pinjaman P2P lending tumbuh 96,19% jadi Rp 146,25 triliun hingga November 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada pandemi, bisnis industri fintech peer to peer (P2P) lending masih optimal di hampir sepanjang tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi pinjaman online mencapai Rp 146,25 triliun hingga November 2020. Nilai itu tumbuh 96,19% yoy dibandingkan November 2019 sebanyak Rp 74,54 triliun. “Fintech P2P lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp14,10 triliun atau tumbuh sebesar 15,7% yoy (dari Rp 12,18 triliun per November 2019),” mengutip publikasi OJK pada Selasa (5/1). Pengguna fintech lending semakin bertumbuh terlihat dengan meningkatnya jumlah peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di tengah pandemi. Akumulasi rekening borrower tumbuh 136,33% yoy menjadi 40,75 juta entitas. Dimana 67,35% merupakan kaum milenial.