JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas menolak untuk mengabulkan semua usulan pinjaman untuk Proyek Pelabuhan Patimban. Mereka hanya menyetujui usulan pinjaman sebesar US$ 1,7 miliar dari total usulan sebesar US$ 2,2 miliar yang diajukan Kementerian Perhubungan. Usulan pinjaman yang dikabulkan tersebut di luar dana pendamping pinjaman proyek dari APBN. Wismana Adi Suryabrata, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, usulan pinjaman tidak dikabulkan semua karena beberapa alasan. Salah satunya, kemanfaatan. Pemerintah ingin, Pelabuhan Patimban bisa selesai 2019 sehingga bisa dimanfaatkan pada tahun 2021. Atas dasar itulah, pemerintah akan menggeber pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Patimban tahap I dengan dana pinjaman US$ 1,7 miliar tersebut.
Pinjaman Pelabuhan Patimban hanya US$ 1,7 M
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas menolak untuk mengabulkan semua usulan pinjaman untuk Proyek Pelabuhan Patimban. Mereka hanya menyetujui usulan pinjaman sebesar US$ 1,7 miliar dari total usulan sebesar US$ 2,2 miliar yang diajukan Kementerian Perhubungan. Usulan pinjaman yang dikabulkan tersebut di luar dana pendamping pinjaman proyek dari APBN. Wismana Adi Suryabrata, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, usulan pinjaman tidak dikabulkan semua karena beberapa alasan. Salah satunya, kemanfaatan. Pemerintah ingin, Pelabuhan Patimban bisa selesai 2019 sehingga bisa dimanfaatkan pada tahun 2021. Atas dasar itulah, pemerintah akan menggeber pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Patimban tahap I dengan dana pinjaman US$ 1,7 miliar tersebut.