Pinjaman Rp 13,7 T buat proyek Patimban cair 2018



JAKARTA. Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Startegis Nasional (PSN) terus diupayakan pembangunannya oleh pemerintah. Meski jadwal penandatanganan perjanjian kredit (loan agreement) oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) sempat molor, namun pemerintah memastikan perjanjian tersebut akan segera dilaksanakan.

Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Lollan AS Panjaitan mengatakan, dari total nilai investasi pembangunan Pelabuhan Patimban senilai Rp 43,5 triliun akan menggunakan 71 % pinjaman dari JICA.

Khusus untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti breakwater, pengerukan, reklamasi, dermaga, perkantoran serta jalan pelabuhan. Selain itu 19 % APBN untuk pengadaan lahan dan jalan, dan lahan penunjang, serta pajak. Sisanya 10 % dari investasi swasta untuk peralatan, operasional dan perawatan.


Lolan bilang, untuk pencairan pinjaman JICA untuk Pelabuhan Patimban akan sesuai dengan skema pentahapan pengerjaan proyek tersebut. Pencairan tahap pertama untuk pembangunan tahap pertama dalam fase I senilai Rp 13,7 triliun akan dicairkan pada Januari 2018.

"Untuk konstruksi dimulai Januari 2018, jadi di awal tahun pekerjaan sudah ditargetkan apa yang akan dilaksanakan tahun bersangkutan," jelas Lollan pada KONTAN, Minggu (9/7)

Lollan mengimbuh, untuk saat ini pengerjaan Pelabuhan Patimban baru sebatas pembebasan lahan untuk akses jalan dan lahan untuk lahan cadangan seluas 2 hektar. Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu penyelesaian greenbook proyek ini oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kegiatan pembebasan lahan yang menggunakan daftar inventaris penggunaan aset (DIPA) belum dimulai, tapi akses jalan dan backup area sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah,"tuturnya.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Kennedy Simanjuntak mengatakan Bappenas dalam proses penyelesaian greenbook Pelabuhan Patimban dan perlu menunggu rekomendasi terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan. "Sedang dalam proses penyelesaian, kami targetkan untuk segera selesai,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto