JAKARTA. Perusahaan start up financial technology berlomba-lomba unjuk gigi dalam hal keunggulan. Pinjam.co.id mengusung konsep keadilan saat lelang. Teguh B. Ariwibowo, Co Founder Pinjam.co.id mengatakan, model bisnis ini serupa dengan Pegadaian, dimana Pinjam.co juga memberlakukan lelang bagi barang yang tidak ditebus dalam waktu yang disepakati. Namun berbeda dengan Pegadaian yang berhak 100% atas uang hasil lelang, Pinjam.co hanya mengambil hasil lelang sesuai dengan besaran pinjaman nasabah. "Misal nasabah meminjam Rp 5 juta dan hasil lelang Rp 5,5 juta, maka kelebihan Rp 500.000 akan diberikan kepada nasabah, tentunya setelah dipotong biaya lelang. Aturan main ini diharapkan memberi keadilan bagi nasabah," ujar Teguh.
Pinjam.co kembalikan kelebihan hasil lelang
JAKARTA. Perusahaan start up financial technology berlomba-lomba unjuk gigi dalam hal keunggulan. Pinjam.co.id mengusung konsep keadilan saat lelang. Teguh B. Ariwibowo, Co Founder Pinjam.co.id mengatakan, model bisnis ini serupa dengan Pegadaian, dimana Pinjam.co juga memberlakukan lelang bagi barang yang tidak ditebus dalam waktu yang disepakati. Namun berbeda dengan Pegadaian yang berhak 100% atas uang hasil lelang, Pinjam.co hanya mengambil hasil lelang sesuai dengan besaran pinjaman nasabah. "Misal nasabah meminjam Rp 5 juta dan hasil lelang Rp 5,5 juta, maka kelebihan Rp 500.000 akan diberikan kepada nasabah, tentunya setelah dipotong biaya lelang. Aturan main ini diharapkan memberi keadilan bagi nasabah," ujar Teguh.