MOMSMONEY.ID - PinjamDuit sebagai salah satu penyelenggara Fintech Lending berizin dan diawasi OJK, mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan Privy. Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya sekaligus kewajiban penyelenggara Fintech Lending berdasarkan UU ITE Pasal 17 ayat 2a untuk mengamankan seluruh transaksi keuangan tanpa tatap muka menggunakan TTE tersertifikasi. Kolaborasi PinjamDuit dan Privy juga untuk meningkatkan pemahaman dan tingkat adopsi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang legal dan aman serta dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Salah satu sektor industri jasa keuangan yang berkembang sangat pesat adalah layanan Peer-to- Peer (P2P) Lending. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan yang disalurkan oleh P2P lending per Agustus 2024 mencapai Rp72,03 triliun dimana angka ini mengalami kenaikan hingga 35,62% (YoY) dari bulan Juli 23,97% (YoY).
PinjamDuit dan Privy Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital
MOMSMONEY.ID - PinjamDuit sebagai salah satu penyelenggara Fintech Lending berizin dan diawasi OJK, mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan Privy. Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya sekaligus kewajiban penyelenggara Fintech Lending berdasarkan UU ITE Pasal 17 ayat 2a untuk mengamankan seluruh transaksi keuangan tanpa tatap muka menggunakan TTE tersertifikasi. Kolaborasi PinjamDuit dan Privy juga untuk meningkatkan pemahaman dan tingkat adopsi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang legal dan aman serta dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Salah satu sektor industri jasa keuangan yang berkembang sangat pesat adalah layanan Peer-to- Peer (P2P) Lending. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan yang disalurkan oleh P2P lending per Agustus 2024 mencapai Rp72,03 triliun dimana angka ini mengalami kenaikan hingga 35,62% (YoY) dari bulan Juli 23,97% (YoY).