KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) ilegal bikin repot banyak orang dan pemerintah. Bunga tinggi dan cara penagihan menggunakan nomor kontak ponsel bikin masyarakat resah. Pekan lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan, OJK selama ini melakukan berbagai kebijakan memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat menggunakan financial technology (fintech) lending terdaftar atau berizin. SWI juga melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.
Pinjol ilegal bikin benjol, tapi tumbuh subur, OJK ungkapkan penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) ilegal bikin repot banyak orang dan pemerintah. Bunga tinggi dan cara penagihan menggunakan nomor kontak ponsel bikin masyarakat resah. Pekan lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan, OJK selama ini melakukan berbagai kebijakan memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat menggunakan financial technology (fintech) lending terdaftar atau berizin. SWI juga melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.