Pinjol ilegal bikin benjol, tapi tumbuh subur, OJK ungkapkan penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pinjaman online (pinjol) ilegal bikin repot banyak orang dan pemerintah. Bunga tinggi dan cara penagihan menggunakan nomor kontak ponsel bikin masyarakat resah.

Pekan lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan, OJK selama ini melakukan berbagai kebijakan memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat menggunakan financial technology (fintech) lending terdaftar atau berizin.

SWI juga melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.


Dalam situsnya, OJK mengungkapkan penyebab tetap suburnya pinjol ilegal. 

Dari sisi pelaku pinjol ilegal: 1. Kemudahan mengunggah aplikasi/situs/website  2. Kesulitan pemberantasan dikarenakan lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri 

Dari sisi masyarakat (korban)  1.,Tingkat literasi masyarakat masih rendah. Sehingga tidak melakukan pengecekan legalitas. Selain itu juga  erbatasnya pemahaman terhadap pinjol. 2. Adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian