JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memanggil sejumlah saksi terkait dugaan kartel ayam. Salah satu yang diperiksa adalah Anggota Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, Rachmat Pambudy. Dalam kesaksiannya, Rachmat mengatakan, apkir dini induk ayam (parent stock/PS) yang dilakukan oleh 12 perusahaan pembibitan ayam memang atas instruksi pemerintah, dalam hal ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian (Kemtan). Instruksi tersebut didasarkan atas kondisi peternak yang terus rugi karena harga ayam hidup (live bird) yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (oversupply).
PINSAR: Apkir dini dilakukan karena peternak rugi
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memanggil sejumlah saksi terkait dugaan kartel ayam. Salah satu yang diperiksa adalah Anggota Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, Rachmat Pambudy. Dalam kesaksiannya, Rachmat mengatakan, apkir dini induk ayam (parent stock/PS) yang dilakukan oleh 12 perusahaan pembibitan ayam memang atas instruksi pemerintah, dalam hal ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian (Kemtan). Instruksi tersebut didasarkan atas kondisi peternak yang terus rugi karena harga ayam hidup (live bird) yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (oversupply).