PINSAR: Apkir dini dilakukan karena peternak rugi



JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memanggil sejumlah saksi terkait dugaan kartel ayam. Salah satu yang diperiksa adalah Anggota Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, Rachmat Pambudy. 

Dalam kesaksiannya, Rachmat mengatakan, apkir dini induk ayam (parent stock/PS) yang dilakukan oleh 12 perusahaan pembibitan ayam memang atas instruksi pemerintah, dalam hal ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian (Kemtan).

Instruksi tersebut didasarkan atas kondisi peternak yang terus rugi karena harga ayam hidup (live bird) yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (oversupply). 


Ia menjelaskan, keputusan itu diambil pada saat itu kondisi peternak sudah mengkhawatirkan, karena rugi yang berkepanjangan. 

"Tidak heran mereka menuntut pemerintah lebih aktif melakukan tindakan penyelamatan, termasuk menuntut apkir dini PS,” ujar Rachmat, Selasa (14/6).

Rachmat menambahkan, pemerintah pernah bertekad untuk meningkatkan konsumsi ayam menjadi dua kali lipat dalam kurun 5 tahun dari 2012 sampai dengan 2017. 

Ternyata, kenaikan konsumsi tidak terjadi seperti yang diperkirakan sehingga pasokan DOC malah membanjiri pasar nasional. 

Akibatnya, produksi budidaya broiler melonjak dan terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga ayam hidup jatuh di bawah biaya pokok produksi. Hal ini berlangsung sekitar dua tahun. 

"Menurut keterangan salah satu peternak, kerugian kumulatif peternak diperkirakan sekitar Rp 7 triliun," imbuh Rachmat.

Apkir dini PS bukanlah isu baru. Alternatif solusi ini sudah lama menjadi bahan diskusi antara Dirjen PKH dan para pemangku kepentingan di sektor perunggasan. 

Jadi, diskusi maupun rapat mengenai kondisi jatuhnya harga live bird dan kelebihan pasokan sudah berlangsung sejak Dirjen PKH sebelumnya dijabat Muladno Dirjen saat ini. Dan solusi yang direkmonedasikan adalah apkir dini. Namun eksekusi baru dilakukan ketika Pak Muladno menjadi Dirjen.

Pinsan membela keputusan apkir dini sebagai kebijakan tepat untuk menegakkan wibawa pemerintah dalam melindungi, menyelamatkan dan memastikan kelangsungan budidaya peternak ayam nasional. 

Peternakan ayam nasional adalah sektor sangat penting dan strategis karena menghasilkan protein hewani bergizi tinggi (daging dan telur) yang terjangkau sebagian besar masyarakatnya.

Karena itu, ia meminta KPPU menghargai keputusan pemerintah. Sebaliknya, tindakan KPPU mengintervensi dan menganulir keputusan Dirjen PKH berpotensi melemahkan wibawa pemerintah dan hilangnya kepercayaan masyarakat serta dunia usaha pada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan