KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia menghimbau para peternak supaya menjual ayam ras di kandang sesuai dengan harga standar atau sekitar Rp 20.000-Rp 22.000 per kilogram. Hal tersebut dilakukan supaya harga daging ayam ras di tingkat konsumen bisa mencapai Rp 33.000 per kg. Harga ini sesuai dengan harga khusus daging ayam ras yang diatur dalam Permendag No. 62 tahun 2018. “Kami minta khususnya di Jawa Timur. Karena kemarin harga sempat Rp 22.000 di Jawa Tengah. Di sana sentra produksi ayam tetapi permintaan tengah tinggi karena orang bergerak ke Jawa Tengah,” ujar Ketua Umum Pinsar Singgih Januratmoko kepada Kontan.co.id, Senin (11/6).
Pinsar imbau peternak jual ayam ras sesuai harga standar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia menghimbau para peternak supaya menjual ayam ras di kandang sesuai dengan harga standar atau sekitar Rp 20.000-Rp 22.000 per kilogram. Hal tersebut dilakukan supaya harga daging ayam ras di tingkat konsumen bisa mencapai Rp 33.000 per kg. Harga ini sesuai dengan harga khusus daging ayam ras yang diatur dalam Permendag No. 62 tahun 2018. “Kami minta khususnya di Jawa Timur. Karena kemarin harga sempat Rp 22.000 di Jawa Tengah. Di sana sentra produksi ayam tetapi permintaan tengah tinggi karena orang bergerak ke Jawa Tengah,” ujar Ketua Umum Pinsar Singgih Januratmoko kepada Kontan.co.id, Senin (11/6).