Pintek resmi kantongi izin OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) akhirnya kini resmi mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan melalui surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021. Dengan izin tersebut, Pintek semakin berkomitmen untuk menjaga kredibilitasnya dalam penyaluran pendanaan bagi kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Perlu diketahui, Pintek merupakan fintech yang memberikan layanan p2p lending untuk sektor pendidikan sejak 2018 dengan penyaluran pendanaan sudah mencapai Rp 143 miliar. 

Co-Founder dan Direktur Utama Pintek Tommy Yuwono mengatakan pihaknya berterima kasih kepada beberapa pihak yang mendukung hingga akhirnya Pintek dapat mengantongi izin resmi OJK. Menurutnya, Pintek akan terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech agar semakin berkembang dan maju. 


“Mendapatkan status berizin dari OJK, kami ingin melanjutkan misi kami dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya,” ungkap Tommy dalam keterangan resminya, Jumat (7/5).

Baca Juga: Marak pinjaman online ilegal, AFPI dorong anggotanya dapatkan izin OJK

Tahun ini, Pintek lebih berfokus pada pendanaan modal usaha untuk vendor/UKM supplier pendidikan dalam memenuhi lonjakan permintaan terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. 

Oleh karena itu, Pintek terbuka untuk inovasi dan peluang kerja sama dengan para stakeholders dalam mendorong transformasi dan pemenuhan kebutuhan pendidikan agar fokus tersebut dapat berjalan optimal.

Hingga kuartal I-2021, penyaluran pinjaman Pintek  naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan. 

Target Pintek tahun ini ialah penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid. Harapannya dengan penyaluran dana dari Pintek dapat memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Selanjutnya: Pintek dukung pengembangan UKM pendidikan go-digital lewat program SIPLah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi