JAKARTA. Akhirnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Heads of Agreement dengan Bank Negara Malaysia (BNM) akhir tahun lalu (31/12). Kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia merupakan wujud dukungan terhadap integrasi perbankan di wilayah Asia Tenggara atau dikenal dengan istilah ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Heads of Agreement tersebut pada intinya diarahkan untuk mengurangi kesenjangan dalam akses pasar dan fleksibilitas operasional bank, utamanya bank asal Indonesia ke Malaysia berdasarkan prinsip resiprokal.
Tentunya bank yang bersangkutan juga telah memenuhi persyaratan tertentu yang telah disepakati bersama oleh diantara negara-negara ASEAN, yakni Qualified Asean Banking (QAB). "Dicapainya kesepakatan dengan BNM, memberikan keyakinan kepada Bank Indonesia dan OJK, bahwa ABIF Guidelines dapat diimplementasikan dengan baik," ujar Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia di Gedung BI, Rabu (31/12). Persyaratan bank untuk menjadi kandidat QAB antara lain adalah bank tersebut memiliki permodalan kuat, punya daya tahan yang tinggi, dan dikelola dengan baik. Selain itu, bank yang bersangkutan juga memenuhi prinsip kehati-hatian sesuai standar internasional. "Bank-bank tersebut diharapkan akan menjadi pendorong perdagangan dan investasi di Asean," imbuh Agus. Sebab, pada sekitar tahun 2025–2030, ASEAN diperkirakan masuk dalam lima ekonomi regional terbesar di dunia.