Pintu Masuk AS Ditutup! Kebijakan Visa Trump Blokir 315.000 Pendatang



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serita (AS) Donald Trump kembali mengencangkan keran masuk tenaga asing ke negeri paman sam. Kali ini, Departemen Luar Negeri AS memutuskan menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Rusia, dan Somalia, dengan alasan mencegah masuknya pendatang yang berpotensi menjadi bebas fiskal negara. 

Kebijakan yang mulai berlaku 21 Januari ini didasarkan pada arahan yang terbit November lalu, yang memperketat definisi public chargeatau warga asing yang dinilai berisiko bergantung pada bantuan sosial.


“Departemen Luar Negeri akan menggunakan kewenangannya untuk menyaring calon imigran yang berpotensi menjadi beban publik dan mengandalkan bantuan sosial,” ujar Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott dalam pernyataan resminya yang dikutip Reuters (15/1).

Di tengah persiapan AS menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028, pasar menilai langkah ini tetap mengirim sinyal negatif terhadap iklim keterbukaan ekonomi Amerika.

Sejak kembali menjabat Januari lalu, Trump memang langsung mengencangkan kebijakan imigrasi. Tidak hanya imigrasi ilegal yang diburu, jalur imigrasi legal pun ikut dipersulit, termasuk lewat kenaikan biaya pengajuan visa kerja H-1B bagi tenaga profesional asing.

Langkah ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekonom. Direktur Studi Imigrasi Cato Institute David Bier menilai, kebijakan tersebut berpotensi menekan daya saing ekonomi AS.

Ini adalah agenda paling anti-imigrasi legal dalam sejarah modern Amerika. “Kebijakan ini bisa memblokir hampir setengah dari total imigrasi legal dan menolak sekitar 315.000 pendatang resmi hanya dalam satu tahun,” ujar Bier.

Baca Juga: Nasib Mitra Dagang Iran: Siapa Paling Rugi Kena Hantaman Tarif 25% dari Trump?

Berdampak ke ekonomi

Dari sisi fiskal dan tenaga kerja, pembatasan ini datang di saat ekonomi AS masih bergulat dengan persoalan inflasi jasa, kekurangan tenaga kerja di sektor teknologi, kesehatan, dan konstruksi, serta kebutuhan menjaga laju pertumbuhan.

Data Departemen Luar Negeri menunjukkan, sejak Trump kembali menjabat, lebih dari 100.000 visa telah dicabut, disertai pengetatan pemeriksaan latar belakang dan aktivitas media sosial pemohon.

Analis menilai kebijakan ini bukan hanya isu politik domestik, tetapi juga berpotensi berdampak pada arus investasi dan strategi ekspansi perusahaan multinasional. Jika pasokan tenaga kerja asing makin dibatasi, biaya produksi di AS bisa naik, dan itu pada akhirnya bisa menggerus daya saing industri Amerika sendiri.

Trump sendiri berdalih kebijakan keras ini diperlukan setelah terjadi lonjakan besar imigrasi ilegal di era pemerintahan sebelumnya. Bahkan, pada November lalu, ia sempat berjanji akan menghentikan migrasi dari negara-negara yang ia sebut sebagai “Dunia Ketiga” menyusul insiden penembakan di dekat Gedung Putih.

Bagi pasar global, sinyalnya jelas proteksionisme Amerika Serikat kini tidak hanya menyentuh perdagangan, tetapi juga mulai merambah serius ke sektor tenaga kerja dan mobilitas manusia  sebuah kombinasi yang bisa menambah ketidakpastian baru bagi ekonomi dunia.

Baca Juga: Bea Cukai China: Chip Nvidia H200 Tidak Diizinkan Masuk Tiongkok

Selanjutnya: Peluang Rebound Terbuka, Saham BUKA Harus Bertahan di Level Segini

Menarik Dibaca: Kumpulan Twibbon Isra Miraj 1447 H Terbaru, Pilih Desain Islami Favoritmu

TAG: