Pintu Masuk Barang Impor Diusulkan ke Wilayah Timur, Pengamat Ingatkan Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menanggapi rencana pemerintah untuk memindahkan pintu masuk barang impor ke wilayah timur. 

Nailul menilai, rencana ini bagus untuk menghadirkan biaya distribusi yang lebih tinggi bagi produk impor, terutama tujuh komoditas yang diawasi secara ketat. 

"Barang impor jadi yang masuk ke Indonesia pasti akan lebih mahal harganya begitu sampai di konsumen," jelas Huda pada Kontan.co.id, Rabu (31/7). 


Baca Juga: Pintu Masuk Barang Impor Diusulkan ke Wilayah Timur, Apsyfi: Bisa Tekan Impor

Dengan begitu, pedagang juga akan membatasi penjualan barang impor karena ongkos distribusi yang lebih tinggi. Sementara, konsumen bisa memilih barang subtitusi dari produk lokal karena harganya sudah sangat bersaing. 

Walau begitu, Huda mencatat ada beberapa hal yang perlu disiapkan terkait wacana ini. 

Pertama, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di kawasan timur dalam menerima barang impor yang jumlahnya sangat besar. 

"Infrastruktur pelabuhan dan SDM harus disiapkan jangan sampai banyak barang yang tadinya kenakan bea masuk jadi bebas karena ada oknum, agar kebijakan ini tidak kontradiktif," jelasnya. 

Baca Juga: Ancaman PHK Industri Manufaktur Tetap Tinggi Meski Investasi Terus Mengalir

Kedua, adanya kemungkinan bahan baku dan penolong terut terimbas kebijakan ini yang juga berdampak pada biaya logistik yang lebih mahal. 

"Ini tidak sejalan dengan yang ditargetkan oleh pemerintah untuk menurunkan biaya logistik. Jadi harus benar-benar selektif barang impor yang kenakan kebijakan ini," ungkapnya. 

Sebelumnya, rencana pemindahan pintu masuk impor ini diutarakan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan didukung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Mendag Zulhas menekankan pemindahan pintu masuk ini untuk menekan impor ilegal tujuh komoditas yang jadi pengawasan satgas pengendalian impor ilegal. 

Adapun tujuh komoditas yang dimaksud yakni tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetika, elektronika dan pakaian jadi lainya. 

Baca Juga: Produsen Baja Terancam Kesulitan Ekspor, Imbas Pengetatan Impor di Sejumlah Negara

Mendag Zulhas menekankan pemindahan pintu masuk ini untuk menekan impor ilegal tujuh komoditas yang jadi pengawasan satgas pengendalian impor ilegal. 

“Pelabuhan pintu masuk barang impor tidak hanya ada di Pulau Jawa, ada di Makassar, Bitung, hingga Sorong. Kami mengusulkan untuk dipindahkan ke bagian timur,” ujarnya, Jum'at (19/7). 

Sementara Menperin Agus menilai rencana memindahkan pintu masuknya impor akan menghasilkan efek berganda yang slaah satunya bisa meningkatkan dan menumbuhkan industri pelayaran nasional. 

“Kami berdua melihat nilai positifnya kita membentuk satu sentra kegiatan ekonomi baru nanti akan berkembang di mulai dari pelabuhan dan ke kota yang lebih maju. Salah satu bentuk efeknya dengan menetapkan policy itu kita menumbuhkan industri pelayaran nasional,” jelas Menperin Agus. 

“Pelabuhan pintu masuk barang impor tidak hanya ada di Pulau Jawa, ada di Makassar, Bitung, hingga Sorong. Kami mengusulkan untuk dipindahkan ke bagian timur,” ujarnya di Kantornya, Jum'at (19/7). 

Baca Juga: Kemendag Sebut Banyak yang Pesimis dengan Pembentukan Satgas Anti Impor Ilegal

Sementara Menperin Agus menilai rencana memindahkan pintu masuknya impor akan menghasilkan efek berganda yang slaah satunya bisa meningkatkan dan menumbuhkan industri pelayaran nasional. 

“Kami berdua melihat nilai positifnya kita membentuk satu sentra kegiatan ekonomi baru nanti akan berkembang di mulai dari pelabuhan dan ke kota yang lebih maju. Salah satu bentuk efeknya dengan menetapkan policy itu kita menumbuhkan industri pelayaran nasional,” jelas Menperin Agus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto