Pintu masuk impor tekstil & keramik akan dibatasi



JAKARTA. Kenaikan impor tekstil dan keramik membikin dag-dig-dug pelaku usaha tekstil dan keramik dalam negeri. Untuk itu, Kementerian Perindustrian berencana membuat aturan agar bisa membendung laju impor.

Haris Munandar, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, bilang, kenaikan impor tekstil dan keramik karena harga jualnya lebih murah dari dalam negeri. Jika dibiarkan terus- menerus, ekosistem industri tekstil dan keramik dalam negeri gulung tikar.

Aturan yang dianggap tepat membendung impor tekstil dan keramik adalah membatasi pintu masuk impornya. "Uni Eropa dan Jepang juga melakukan pembatasan ini. Tujuannya mempermudah pengawasan," kata Haris, Selasa (18/4).


Dengan pembatasan pintu masuk, tak semua pelabuhan bisa dilewati tekstil dan keramik. Sehingga pemerintah bisa mengontrol produk yang masuk ke Indonesia.

Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, menambahkan, pembatasan pintu masuk impor bisa membuat pemerintah maksimal mengawasi unfair trade, seperti dumping atau subsidi. "Kita bisa kenakan antidumping, karena aturan tata niaga itu efektif," kata Sigit, (10/4).

Dalam rencana, pintu masuk impor keramik dan tekstil nantinya dibatasi di Pelabuhan Dumai dan Bitung saja. Sebab, dua pelabuhan tersebut memiliki daya tampung besar. Meski begitu, rencana ini masih dibahas Kementerian Perdagangan. "Pengusaha dalam negeri mendukung, karena memberatkan ongkos kirim importir," kata Sigit.

Salah satu yang mendukung adalah Ravi Shankar, Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). "Kami tertekan impor yang harganya tidak masuk akal," kata Ravi kepada KONTAN, Rabu (19/4).

Dukungan serupa juga disampaikan Prama Yudha Amdan, Corporate Communication PT Asia Pacific Fibers Tbk serta dari Elisa Sinaga, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI). Menurut Elisa, impor keramik tumbuh 20% per tahun.

Sebaliknya, kondisi industri keramik dalam negeri kembang kempis bahkan ada yang tutup. Dengan pembatasan pintu masuk impor, Elisa berharap importir merasakan mahalnya ongkos logistik di Indonesia. "Biar importir rasakan ongkos logistik di Indonesia itu mahal," kata Elisa.

Sebagai perbandingan, ongkos kirim Tiongkok - Indonesia sekitar US$ 300 -US$ 400 per kontainer. Sementara, ongkos kirim Jakarta - Medan mencapai U$ 700 per kontainer. "Jika kebijakan ini sukses, negara di Asean akan mengikuti," kata Elisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini