KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi kripto all-in-one pertama di Indonesia, terus berkomitmen untuk mendorong lebih luas penetrasi aset kripto dalam negeri. Komitmen ini salah satunya diwujudkan dengan Pintu Referral Program, yang memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak orang lain (teman atau keluarga) untuk menggunakan aplikasi PINTU. Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Khusus untuk periode 26 Mei sampai 26 Juni 2025 PINTU menghadirkan promo Referral Double Reward yakni program promo referral spesial yang memberikan komisi 2x lebih besar untuk setiap referral aktif di Pintu Pro (Spot & Futures). Bahkan hanya dengan mengajak dua orang, pengguna PINTU dalam periode ini bisa meraih tambahan USDT Rp 50 ribu. Kami yakin program ini dapat memberikan nilai tambah khususnya pendapatan pasif bagi pengguna PINTU.” Baca Juga: Pintu Goes to Office Digelar,Gandeng DANA guna Edukasi Kripto ke Kalangan Profesional
PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Kripto di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi kripto all-in-one pertama di Indonesia, terus berkomitmen untuk mendorong lebih luas penetrasi aset kripto dalam negeri. Komitmen ini salah satunya diwujudkan dengan Pintu Referral Program, yang memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak orang lain (teman atau keluarga) untuk menggunakan aplikasi PINTU. Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Khusus untuk periode 26 Mei sampai 26 Juni 2025 PINTU menghadirkan promo Referral Double Reward yakni program promo referral spesial yang memberikan komisi 2x lebih besar untuk setiap referral aktif di Pintu Pro (Spot & Futures). Bahkan hanya dengan mengajak dua orang, pengguna PINTU dalam periode ini bisa meraih tambahan USDT Rp 50 ribu. Kami yakin program ini dapat memberikan nilai tambah khususnya pendapatan pasif bagi pengguna PINTU.” Baca Juga: Pintu Goes to Office Digelar,Gandeng DANA guna Edukasi Kripto ke Kalangan Profesional