KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) berencana untuk menambah plafon pembiayaan. Pasalnya, nilai plafon saat ini dinilai masih kurang untuk membiayai debitur. Namun, realisasi dari rencana ini tergantung pada keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pembuat kebijakan. Direktur Utama BLU PIP Ismed Saputra menyatakan, PIP memiliki plafon pinjaman maksimal sebesar Rp 20 juta dan saat ini perusahaan juga menerima masukan dari masyarakat untuk menambah plafon pinjaman.
“Jadi sampai dengan hari ini peraturan kita itu maksimal pembiayaan kepada debitur itu Rp 20 juta oleh koperasi maupun lembaga keuangan non bank. Memang ada permintaan dari masyarakat yang (minta dinaikkan plafon pinjamannya),” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/8).
Baca Juga: PIP Bukukan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro Rp 3,4 Triliun di Semester I 2023 Ismed mengungkapkan, saat ini peraturan mengenai hal tersebut tengah dikaji, di mana perusahaan mengusulkan plafon pinjaman bisa mencapai Rp 500 juta. “Lagi dibahas sama teman-teman bagaimana plafon itu bisa kita naikkan. Kita kemarin membuat graduasi beberapa tahapan ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 500 juta,” ungkapnya. Ismed menuturkan, peraturan mengenai hal ini membutuhkan pembahasan yang teliti, sementara pihaknya hanya sebagai operator pembiayaan. Dia berharap peraturan ini bisa segera diterapkan pada awal tahun. “Nanti masuknya ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Harapan kita di awal tahun bisa mengimplementasikan peraturan baru termasuk plafon dan kepada lembaga yang bisa kita kerjasama,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, PIP membukukan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga semester I 2023 sebesar Rp 3,4 triliun. Sementara sejak berdiri di tahun 2017 hingga Agustus 2023 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 30 triliun. “Dari tahun 2017 sampai hari ini, total perguliran uang sudah mencapai Rp 30 triliun. Kalau untuk tahun ini penyaluran sekitar Rp 3,4 triliun di semester I 2023. Target outstanding sampai akhir tahun Rp 8 triliun,” terang Ismed.
Baca Juga: Kemenkeu Sudah Salurkan Rp 188,9 Triliun untuk Sektor Pendidikan hingga Mei 2023 Adapun total debitur PIP yang mengakses pembiayaan UMi dari sejak pertama berdiri hingga Agustus ini mencapai 8,5 juta orang. Sementara, di tahun ini hingga Agustus jumlah debitur PIP mencapai 1,39 juta. “Target sampai Desember 2023 itu 2,1 juta debitur. Jadi memang (plafon) pinjamannya di bawah Rp 20 juta, kalau dilihat dari rata-rata pinjaman sekitar di bawah Rp 5 juta. Kemudian, 95% itu debitur perempuan dan 5% debitur itu laki-laki. Lebih dari 50% (pembiayaan) syariah,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi