PIP gandeng PLN untuk proyek energi terbarukan



JAKARTA. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT PLN menandatangani Nota Kesepahaman Bersama mengenai Kerja Sama Dukungan Pendanaan Proyek Energi Terbarukan. Jenis proyek energi terbarukan yang akan dibiayai adalah mini/mikro hidro dan biomass. Salah satu yang dikerjasamakan adalah berbagi pengetahuan dan informasi serta capacity building untuk mendukung PIP memproses penilaian kelayakan suatu proyek pembangunan PLTMH yang akan dibiayai. Kepala PIP Soritaon Siregar mengungkapkan Pusat Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) adalah salah satu pembangkit listrik yang bersifat ramah lingkungan. Sayangnya, hingga kini jumlah proyek PLTMH yang sudah didanai masih sedikit dibandingkan potensi PLTMH di Indonesia. "Diperkirakan hal tersebut karena masih ada kendala untuk memperoleh pendanaan baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya," ungkap Soritaon, Rabu (16/5) dalam siaran pers. PIP telah menerima beberapa permohonan pinjaman untuk pembangunan pembangkit listrik tersebut. Beberapa perusahaan yang mengajukan permohonan itu telah memiliki Kesepakatan Jual Beli Listrik atau Power Purchasing Agreement (PPA) dengan PLN. Namun, karena PIP baru mulai menangani proyek energi terbarukan, PIP masih memiliki keterbatasan pengalaman dan pengetahuan dalam pengelolaan pendanaan atas proyek-proyek berbasis energi terbarukan. Atas dasar inilah, PIP berinisiatif bekerja sama dengan PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.