KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus memperkuat sosialiasasi atau edukasi pada masyarakat terkait peran pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam menyediakan pembiayaan usaha mikro yaitu Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). PIP merupakan satuan kerja Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang mendapatkan tugas memberikan layanan dan menjadi koordinator pendanaan di bidang pembiayaan UMKM. Pendanaan yang dilakukan PIP saat ini difokuskan untuk pembiayaan pelaku usaha ultra mikro yang dikenal sebagai program Pembiayaan UMi yang disalurkan melalui para mitra penyalur lembaga keuangan bukan bank (LKBB). "Pendanaan usaha ini tentunya juga bisa dimanfaatkan para pelaku usaha yang baru memulai usahanya," kata Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id. Rabu (19/4).
PIP Perkuat Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus memperkuat sosialiasasi atau edukasi pada masyarakat terkait peran pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam menyediakan pembiayaan usaha mikro yaitu Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). PIP merupakan satuan kerja Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang mendapatkan tugas memberikan layanan dan menjadi koordinator pendanaan di bidang pembiayaan UMKM. Pendanaan yang dilakukan PIP saat ini difokuskan untuk pembiayaan pelaku usaha ultra mikro yang dikenal sebagai program Pembiayaan UMi yang disalurkan melalui para mitra penyalur lembaga keuangan bukan bank (LKBB). "Pendanaan usaha ini tentunya juga bisa dimanfaatkan para pelaku usaha yang baru memulai usahanya," kata Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id. Rabu (19/4).