Pipa Bakrie Telat, Gas Kepodang Terlambat



JAKARTA. Produksi gas di ladang gas Kepodang, Blok Muria di Laut Utara Jawa sebesar 116 juta kaki kubik per hari (mmscfd) tidak akan terlaksana tepat waktu. Target awal ladang gas Kepodang bisa mengalirkan gas pada kuartal IV-2014 dipastikan molor.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan, meskipun kegiatan Engineering, Procurement and Construction (EPC) pada lapangan gas Kepodang, Blok Muria, tetap berjalan sesuai rencana, tetapi komersialisasi produksi gas dari lapangan tersebut bakal meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Seperti diketahui, Blok Muria dikelola oleh perusahan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Muria Ltd, dan dijadwalkan beroperasi secara komersial pada kuartal IV tahun 2014. "Ya, realisasinya bakal tidak tepat waktu," ungkap Elan kepada KONTAN, Kamis (25/7).


Menurut Elan, komersialisasi produksi ladang gas Kepodang yang meleset itu karena hingga kini pembangunan pipa transmisi gas yang menghubungkan kepala sumur gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tambaklorok Semarang masih tersendat-sendat.

Sekadar mengingatkan, pada tahun 2006, Bakrie & Brothers (BNBR) memenangkan tender pembangunan pipa transmisi sepanjang 210 kilometer (km). Pipa transmisi ini menghubungkan ladang gas Kepodang di lepas pantai Semenanjung Muria, Jawa Tengah, dengan PLTU Tambaklorok di Semarang yang memiliki kapasitas 1.000 Megawatt (MW).

Menurut Elan, pihak Petronas berencana membangun dua platform lepas pantai. Namun pengerjaannya masih menunggu pembangunan pipa transmisi oleh BNBR. "Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena proyek pipa adanya di hilir. Apalagi, kontraktor pengerjaan pipa transmisi itu ditunjuk  langsung oleh PLN," ungkap dia.

Direktur Utama BNBR Bobby Gafur Umar menyangkal keterlambatan tersebut. Menurut dia, dari pihak Bakrie harusnya semua rencana masih sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dengan SKK Migas dan pihak lainnya seperti Petronas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi