KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segenap pegawai Kementerian Keuangan mengenakan pita hitam sebagai tanda duka atas kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang di dalamnya terdapat 21 pegawainya sebagai penumpang. Pita itu mulai dikenakan pada Senin (29/10) menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Keuangan yang menginstruksikan hal tersebut. Selain pita, seluruh pegawai diharuskan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana bawahan berwarna hitam, serta kerudung hitam bagi pegawai perempuan yang mengenakan. Peraturan ini diberlakukan hingga Jumat (2/11) di seluruh instansi Kementerian Keuangan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti. "Diberlakukan di Kemenkeu saja secara nasional," kata Nufransa kepada Kompas.com, Selasa (30/9) pagi, melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Pita hitam di lengan, tanda duka dan kehilangan dari pegawai Kementerian Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segenap pegawai Kementerian Keuangan mengenakan pita hitam sebagai tanda duka atas kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang di dalamnya terdapat 21 pegawainya sebagai penumpang. Pita itu mulai dikenakan pada Senin (29/10) menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Keuangan yang menginstruksikan hal tersebut. Selain pita, seluruh pegawai diharuskan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana bawahan berwarna hitam, serta kerudung hitam bagi pegawai perempuan yang mengenakan. Peraturan ini diberlakukan hingga Jumat (2/11) di seluruh instansi Kementerian Keuangan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti. "Diberlakukan di Kemenkeu saja secara nasional," kata Nufransa kepada Kompas.com, Selasa (30/9) pagi, melalui pesan aplikasi WhatsApp.