JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah menerima sebagian dari piutang usaha yang telah jatuh tempo. Total piutang yang telah jatuh tempo perseroan di akhir September 2014 mencapai Rp 2,01 triliun. Mengutip laporan keuangan per kuartal III-2014, total piutang usaha AKRA teracatat mencapai Rp 5,12 triliun. Semua piutang usaha tersebut merupakan piutang kepada pihak ke tiga. Nilai piutang yang belum jatuh tempo mencapai Rp 3,1 triliun. Sedangkan, sisanya, yang telah jatuh tempo. Mayoritas piutang yang sudah jatuh tempo memiliki masa lebih dari 60 hari. Total nilai piutang ini sebesar Rp 1,22 triliun. Kemudian, ada piutang yang telah jatuh tempo 31-60 hari dengan nilai Rp 242 miliar dan yang di bawah 31 hari senilai Rp 544,78 miliar.
Piutang jatuh tempo AKRA mencapai Rp 2,01 triliun
JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah menerima sebagian dari piutang usaha yang telah jatuh tempo. Total piutang yang telah jatuh tempo perseroan di akhir September 2014 mencapai Rp 2,01 triliun. Mengutip laporan keuangan per kuartal III-2014, total piutang usaha AKRA teracatat mencapai Rp 5,12 triliun. Semua piutang usaha tersebut merupakan piutang kepada pihak ke tiga. Nilai piutang yang belum jatuh tempo mencapai Rp 3,1 triliun. Sedangkan, sisanya, yang telah jatuh tempo. Mayoritas piutang yang sudah jatuh tempo memiliki masa lebih dari 60 hari. Total nilai piutang ini sebesar Rp 1,22 triliun. Kemudian, ada piutang yang telah jatuh tempo 31-60 hari dengan nilai Rp 242 miliar dan yang di bawah 31 hari senilai Rp 544,78 miliar.