JAKARTA. Kalau piutang negara bisa ditarik semuanya, pasti negara tidak dipusingkan dengan kewajiban menyumpal subsidi BBM. Bayangkan, hingga saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat piutang negara di Kementerian Lembaga sudah mencapai Rp 62 triliun. Atau naik Rp 12 triliun ketimbang tahun 2009 yang mencapai Rp 50 triliun. Mau tahu, berapa kira-kira negara sudah menagih piutangnya selama tiga tahun belakangan ini? Ternyata cuma Rp 500 miliar saja.
Piutang Negara Rp 62 Triliun, Yang Tertagih Rp 500 Miliar
JAKARTA. Kalau piutang negara bisa ditarik semuanya, pasti negara tidak dipusingkan dengan kewajiban menyumpal subsidi BBM. Bayangkan, hingga saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat piutang negara di Kementerian Lembaga sudah mencapai Rp 62 triliun. Atau naik Rp 12 triliun ketimbang tahun 2009 yang mencapai Rp 50 triliun. Mau tahu, berapa kira-kira negara sudah menagih piutangnya selama tiga tahun belakangan ini? Ternyata cuma Rp 500 miliar saja.