JAKARTA. Kalau piutang negara bisa ditarik semuanya, pasti negara tidak dipusingkan dengan kewajiban menyumpal subsidi BBM. Bayangkan, hingga saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat piutang negara di Kementerian Lembaga sudah mencapai Rp 62 triliun. Atau naik Rp 12 triliun ketimbang tahun 2009 yang mencapai Rp 50 triliun. Mau tahu, berapa kira-kira negara sudah menagih piutangnya selama tiga tahun belakangan ini? Ternyata cuma Rp 500 miliar saja.
Menurut Dirjen Kekayaan Negara, Hadiyanto, pemerintah mengaku kesulitan untuk menagih seluruh piutang yang dimilikinya. "Untuk mengharapkan 100% recovery rasanya berlebihan. Karena ada beberapa masalah. Salah satunya piutang tersebut tidak didukung jaminan yang kuat,” katanya, Jumat (11/6).