KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, piutang pajak daerah hingga 31 Desember 2023 telah mencapai Rp 11,67 triliun. Dari total tersebut, sebesar Rp 9,92 triliun disumbang oleh piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan menjadi piutang terbesar dalam periode tersebut. Baca Juga: ASN Pindah ke IKN, Setoran Pajak ke DKI Jakarta Berpotensi Turun
Piutang Pajak Daerah Tembus Rp 11,6 Triliun, Bapenda Jakarta Optimalkan Penagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, piutang pajak daerah hingga 31 Desember 2023 telah mencapai Rp 11,67 triliun. Dari total tersebut, sebesar Rp 9,92 triliun disumbang oleh piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan menjadi piutang terbesar dalam periode tersebut. Baca Juga: ASN Pindah ke IKN, Setoran Pajak ke DKI Jakarta Berpotensi Turun
TAG: