KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 8,41 triliun. "Nilai itu tumbuh sebesar 63,89%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12).
Piutang Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) Multifinance Capai Rp 8,41 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 8,41 triliun. "Nilai itu tumbuh sebesar 63,89%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12).