Piutang Pembiayaan Multifinance Naik 15,4% hingga Kuartal III, Ini Pendorongnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 458,70 triliun di September 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pencapaian itu masih mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance masih mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, yakni 15,42% year on year (YoY) di September 2023," ucapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin (30/10).


Agusman menyatakan pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 26,46% YoY dan 13,66% YoY.

Baca Juga: Adira Finance Sebut Kenaikan Bunga BI Berdampak ke Kupon Obligasi

Pada Agustus 2023, pertumbuhan piutang pembiayaan berada di level 16,33% YoY dengan nilai sebesar Rp 453,16 triliun.

Sementara itu, dia mengungkapkan profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,59% di September 2023. Nilai tersebut menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,66%. Adapun NPF net sebesar 0,68% di September 2023, yang mana sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,76%.

Di sisi lain gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali di September 2023, sedangkan Agustus 2023 berada di 2,22 kali.

"Semua berada jauh di batas maksimum sebesar 10 kali," kata Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi