KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan single digit per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 29,32 triliun per Agustus 2025. "Nilai itu meningkat 6,99%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 27,4 triliun," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (9/10/2025). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Agustus 2025 tercatat melambat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Juli 2025 yang sebesar 9,32% secara Year on Year (YoY).
Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 29,32 Triliun per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan single digit per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 29,32 triliun per Agustus 2025. "Nilai itu meningkat 6,99%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 27,4 triliun," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (9/10/2025). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Agustus 2025 tercatat melambat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Juli 2025 yang sebesar 9,32% secara Year on Year (YoY).