Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,71% Menjadi Rp 513,19 Triliun per Mei 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 513,19 triliun per Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per Mei 2026 tumbuh 1,71% secara tahunan atau year on year (YoY).

"Kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,96% YoY," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).


Jika ditelaah, pertumbuhan pada Mei 2026 terbilang melambat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 2,08% YoY dengan nilai Rp 514,65 triliun.

Baca Juga: Tumbuh 25,60%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 103,73 Triliun per Mei 2026

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga. Non Performing Financing (NPF) net multifinance tercatat sebesar 0,85% per Mei 2026. Angka tersebut meningkat atau memburuk dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,78%.

Agusman menambahkan, NPF gross perusahaan pembiayaan per Mei 2026 sebesar 3,06%. Angkanya juga memburuk atau meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar 2,89%.

Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar 2,14 kali per Mei 2026. Angka tersebut sama dibandingkan posisi April 2026 yang juga sebesar 2,14 kali.

"Angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News