KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih belum sepenuhnya melaksanakan sistem pengendalian internal. Hal ini menyebabkan masih ditemukannya beberapa penyimpangan di bank daerah. Dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2017 disebut bahwa ada tiga masalah sistem pengendalian internal di BPD yang perlu mendapat perhatian. "Ada piutang berpotensi tak tertagih senilai Rp 1,45 triliun," tulis Moermahadi Soerja Djanagara Ketua BPK RI dalam dokumen IHPS semester II 2017, yang dikutip, Kamis (5/4)
Piutang tak tertagih Bank Papua, DKI dan Sumsel Babel mencapai Rp 1,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih belum sepenuhnya melaksanakan sistem pengendalian internal. Hal ini menyebabkan masih ditemukannya beberapa penyimpangan di bank daerah. Dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2017 disebut bahwa ada tiga masalah sistem pengendalian internal di BPD yang perlu mendapat perhatian. "Ada piutang berpotensi tak tertagih senilai Rp 1,45 triliun," tulis Moermahadi Soerja Djanagara Ketua BPK RI dalam dokumen IHPS semester II 2017, yang dikutip, Kamis (5/4)