Pjs Gubernur BI: Kebijakan Stabilisasi Sukses Dorong Penguatan Nilai Tukar Rupiah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar rupiah menguat didukung respons kebijakan stabilisasi BI.

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mencatat, nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp 17.855 per dolar AS, menguat 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Juli 2026.

Baca Juga: Bank Indonesia Terus Perkuat Bauran Kebijakan Moneter untuk Jaga Inflasi


“Perkembangan ini didukung strategi BI dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).

Adapun insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi sebesar 12,5% dan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15%. Insentif juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

“Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Daftar Kebijakan BI untuk Stabilkan Rupiah hingga Dorong Kredit dan Ekonomi Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News