KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan belum ada rekomendasi nama pengganti Perry Wajiyo sebagai Gubernur BI baru. Destry menegaskan, ada mekanisme khusus untuk penetapan gubernur BI. Pertama, akan dibuka persyaratan sebagai calon Gubernur yang nantinya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. "Jadi semaunya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. ajdi akan mengikuti ketetapan itu," kata Destri di Istana Kepresidenan, Senin (27/7/2026).
Pjs Gubernur BI Pastikan Belum Ada Rekomendasi Pengganti Perry Wajiyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan belum ada rekomendasi nama pengganti Perry Wajiyo sebagai Gubernur BI baru. Destry menegaskan, ada mekanisme khusus untuk penetapan gubernur BI. Pertama, akan dibuka persyaratan sebagai calon Gubernur yang nantinya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. "Jadi semaunya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. ajdi akan mengikuti ketetapan itu," kata Destri di Istana Kepresidenan, Senin (27/7/2026).