JAKARTA. Pernyataan raja dangdut Rhoma Irama yang juga kandidat calon presiden (capres) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kerap kontroversial. Salah satunya, pendapat Rhoma soal pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). PKB pun akan mengingatkan Rhoma agar hati-hati bicara. "Kita akan mengingatkan dia supaya hati-hati," kata Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, seusai acara diskusi PKB dan Masa Depan Politik Nahdliyin di Jakarta, Minggu (8/12). Muhaimin mengatakan, Rhoma sudah memenuhi kriteria menjadi capres PKB. Menurut dia, Rhoma memiliki elektabilitas tinggi di sejumlah daerah. Namun, Muhaimin tak menampik banyak yang meragukan potensi Rhoma menjadi capres. "Ya, itu yang harus diatasi," ujar Muhaimin. Sebelumnya, Rhoma mengusulkan pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menganggap lembaga tersebut tumpang tindih dengan Mahkamah Agung (MA). Dia juga mengusulkan wewenang MK untuk menyelesaikan sengketa kewenangan antarlembaga negara diserahkan kepada Komisi Yudisial (KY). Dengan begitu, menurutnya, kepercayaan pemerintah terhadap lembaga hukum akan pulih kembali. Selain itu, pembubaran dapat merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk. Pernyataan Rhoma itu justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya dari peneliti Indonesian Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar, yang menyatakan bahwa usulan Rhoma merupakan bukti ketidakpahaman pedangdut itu terhadap konstitusi. Erwin mempertanyakan sikap PKB yang menjadikan Rhoma sebagai salah satu kandidat capres. Rhoma tidak bisa membedakan tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut yang jelas berbeda. "Bagaimana mungkin seorang yang tidak paham konstitusi akan diajukan menjadi presiden? Usulan mengusung Rhoma adalah bentuk kefrustrasian," kata Erwin. (Dian Maharani)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PKB akan ingatkan Rhoma Irama hati-hati bicara
JAKARTA. Pernyataan raja dangdut Rhoma Irama yang juga kandidat calon presiden (capres) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kerap kontroversial. Salah satunya, pendapat Rhoma soal pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). PKB pun akan mengingatkan Rhoma agar hati-hati bicara. "Kita akan mengingatkan dia supaya hati-hati," kata Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, seusai acara diskusi PKB dan Masa Depan Politik Nahdliyin di Jakarta, Minggu (8/12). Muhaimin mengatakan, Rhoma sudah memenuhi kriteria menjadi capres PKB. Menurut dia, Rhoma memiliki elektabilitas tinggi di sejumlah daerah. Namun, Muhaimin tak menampik banyak yang meragukan potensi Rhoma menjadi capres. "Ya, itu yang harus diatasi," ujar Muhaimin. Sebelumnya, Rhoma mengusulkan pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menganggap lembaga tersebut tumpang tindih dengan Mahkamah Agung (MA). Dia juga mengusulkan wewenang MK untuk menyelesaikan sengketa kewenangan antarlembaga negara diserahkan kepada Komisi Yudisial (KY). Dengan begitu, menurutnya, kepercayaan pemerintah terhadap lembaga hukum akan pulih kembali. Selain itu, pembubaran dapat merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk. Pernyataan Rhoma itu justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya dari peneliti Indonesian Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar, yang menyatakan bahwa usulan Rhoma merupakan bukti ketidakpahaman pedangdut itu terhadap konstitusi. Erwin mempertanyakan sikap PKB yang menjadikan Rhoma sebagai salah satu kandidat capres. Rhoma tidak bisa membedakan tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut yang jelas berbeda. "Bagaimana mungkin seorang yang tidak paham konstitusi akan diajukan menjadi presiden? Usulan mengusung Rhoma adalah bentuk kefrustrasian," kata Erwin. (Dian Maharani)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News