JAKARTA. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara umum mendukung dilanjutkannya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Tax Amnesty. Namun, partai tersebut menolak klausul rendahnya pengaturan tarif tebusan. Daniel Johan, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Badan Legislasi DPR RI, mengatakan, persentase pembayaran pajak seharusnya sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga tetap memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak lain yang taat membayar pajak. Menurut dia, negara-negara lain yang telah menerapkan regulasi pengampunan pajak juga tetap memberlakukan tarif yang tinggi. "Sikap kami, tax amnesty itu tidak hanya 3%, tapi minimal 10%. Di beberapa negara juga melakukan hal yang sama, tidak sampai serendah itu juga," kata Daniel, Minggu (14/2). Menurut Daniel, manfaat tax amnesty bagi warga negara yang memarkirkan hartanya di luar negeri harusnya hanya berupa pengampunan atau pembebasan pemberian sanksi. Fraksi PKB siap untuk melobi fraksi-fraksi lain agar menyetujui usulannya.
PKB akan minta tarif tebusan tax amnesty 10%
JAKARTA. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara umum mendukung dilanjutkannya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Tax Amnesty. Namun, partai tersebut menolak klausul rendahnya pengaturan tarif tebusan. Daniel Johan, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Badan Legislasi DPR RI, mengatakan, persentase pembayaran pajak seharusnya sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga tetap memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak lain yang taat membayar pajak. Menurut dia, negara-negara lain yang telah menerapkan regulasi pengampunan pajak juga tetap memberlakukan tarif yang tinggi. "Sikap kami, tax amnesty itu tidak hanya 3%, tapi minimal 10%. Di beberapa negara juga melakukan hal yang sama, tidak sampai serendah itu juga," kata Daniel, Minggu (14/2). Menurut Daniel, manfaat tax amnesty bagi warga negara yang memarkirkan hartanya di luar negeri harusnya hanya berupa pengampunan atau pembebasan pemberian sanksi. Fraksi PKB siap untuk melobi fraksi-fraksi lain agar menyetujui usulannya.