PKB akan upayakan amandemen ke-5 UUD 1945



JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan, partainya melalui fraksi di DPR periode 2014-2019 akan mengupayakan kembali amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Meski sudah baik, kata Muhaimin, UUD 1945 saat ini masih mempunyai kekurangan. 

"Fraksi PKB periode mendatang akan mengajak semua fraksi di DPR dan MPR menyempurnakan amandemen UUD 1945," kata Muhaimin, saat memberikan pembekalan kepada caleg terpilih PKB periode 2014-2019, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (16/9/2014). 

Hingga saat ini, UUD 1945 sudah diamandemen sebanyak empat kali. Artinya, jika berhasil, amandemen yang akan diupayakan PKB adalah perubahan yang kelima terhadap UUD 1945.


"Harus diupayakan ada sidang MPR khusus yang membahas kelemahan dan penyempurnaan UUD 1945 ini. Itulah apa yang jadi desain dan agenda kita ke depan," ujarnya. 

Muhaimin menilai, masih ada beberapa bagian dalam UUD 1945 yang belum benar-benar berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Padahal, kata dia, warga Nahdlatul Ulama yang merupakan basis PKB, kebanyakan adalah masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. 

"Sebanyak 40 persen warga NU masih dalam keadaan yang termarjinalkan. Inilah yang harus kita cermati dan pelajari. Kenapa kami dengan koalisi PDI-P dan Jokowi, karena kami punya misi yang sama, menyangkut kaum kecil. Indonesia masih didominasi kelompok marjinal," ujarnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa