JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah menilai, hak angket terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP belum perlu dilakukan DPR.Hal itu disampaikan Ida menanggapi usulan pengguliran hak angket terhadap proses penyidikan kasus e-KTP yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah."Ada mekanisme lain yang bisa digunakan untuk itu, lagi pula belum ada urgensinya," papar Ida, melalui pesan singkat, Selasa (14/3).
PKB: Hak angket untuk e-KTP tak relevan
JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah menilai, hak angket terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP belum perlu dilakukan DPR.Hal itu disampaikan Ida menanggapi usulan pengguliran hak angket terhadap proses penyidikan kasus e-KTP yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah."Ada mekanisme lain yang bisa digunakan untuk itu, lagi pula belum ada urgensinya," papar Ida, melalui pesan singkat, Selasa (14/3).