KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang. Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mewakili Fraksi PKB menyampaikan, kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan perlu dikaji ulang dengan mendalam sebelum dilaksanakan. Kajian kenaikan tarif PPN tersebut termasuk dengan memperhitungkan ulang resiko terjadinya kenaikan inflasi dan biaya hidup serta dampaknya ke sektor usaha kecil dan menengah.
PKB, PKS, dan PAN Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan PPN 12% di 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang. Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mewakili Fraksi PKB menyampaikan, kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan perlu dikaji ulang dengan mendalam sebelum dilaksanakan. Kajian kenaikan tarif PPN tersebut termasuk dengan memperhitungkan ulang resiko terjadinya kenaikan inflasi dan biaya hidup serta dampaknya ke sektor usaha kecil dan menengah.