PKB tolak Hak Menyatakan Pendapat atas Ahok



JAKARTA.  Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Hasbiallah Ilyas mengatakan, fraksinya tidak mendukung terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Hasbiallah, penyelidikan hak angket seharusnya sudah selesai setelah rapat paripurna kemarin. 

"Kami menolak, tidak akan sampai ke HMP. Sudah selesai sampai angket. Jadi, tidak akan sampai ke HMP," ujar Hasbiallah ketika dihubungi, Selasa (7/4). 

Alasannya, kata Hasbiallah, HMP diniliai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang terjadi di Pemerintah Provinsi DKI saat ini. Hasbiallah mengatakan, pada dasarnya, hak angket mempersoalkan APBD DKI 2015 yang berjalan tidak sesuai dengan prosedur. 


Akan tetapi, kini persoalan APBD itu telah berakhir. Penerbitan pergub telah dipilih sebagai jalan keluar kisruh APBD sehingga DKI akan menggunakan pagu anggaran tahun lalu untuk membiayai kegiatan tahun ini. 

Setelah adanya penyelesaian itu, kata Hasbiallah, selesai pula urusan angket. 

"Karena memang sudah tidak relevan lagi. Pergub sudah ditandatangani. APBD 2015 sudah ditetapkan. Jadi, buat apa lagi kan?" ujarnya. 

Untuk diketahui, saat pengajuan hak angket, Fraksi PKB disebut-sebut sebagai salah satu fraksi yang menolak hak angket tersebut. Akan tetapi, pada sidang paripurna pengajuan hak angket, PKB berubah sikap dengan berbalik mendukung hak angket. 

Kini, sikap Fraksi PKB soal HMP sebelum sidang paripurna adalah menolaknya. Selain Fraksi PKB, fraksi lain yang juga menyatakan menolak HMP adalah Fraksi Partai Nasdem. 

Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta menyatakan tak akan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat terhadap Ahok, sapaan Basuki. 

Fraksi Partai Nasdem sendiri merupakan satu-satunya fraksi yang menolak hak angket terhadap Ahok. "Nasdem dipastikan tidak mendukung HMP (hak menyatakan pendapat)," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus seusai rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia