KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2026). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan dalam pertemuan itu PKB menyampaikan gagasan salah satunya terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung. "Itu termasuk poin-poin pikiran (pilada tidak langsung) yang kami usung dan beliau (presiden) sangat setuju," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2026).
Cak Imin menilai pilkada langsung tidak produktif. Menurutnya, kompetisi politik sudah saatnya dibatasi dan dikembalikan pada sistem yang lebih kondusif.
Baca Juga: PDI-P Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dorong Pemilihan Langsung Berbasis E-Voting Namun begitu, dirinya menyebut hal ini masih pembahasan awal. Cak Imin menyebut rencana ini juga belum disampaikan kepada DPR. "Tapi PKB sudah setuju, PKB dari dulu memang menginginkan Pilkada melalui DPRD," jelas Cak Imin. Sebelumnya, Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD atau secara tidak langsung berisiko melahirkan pemimpin yang tidak memiliki legitimasi kuat di mata publik.
Baca Juga: Istana Janji Akan Dengarkan Kritik Masyarakat Soal Pilkada via DPRD “Pilkada tidak langsung itu ketika pemimpinnya terpilih tidak bisa memberi manfaat untuk masyarakat. Bukan salah masyarakat tidak bisa memilih, tetapi yang dicalonkan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Efriza dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/1/2026). Menurut Efriza, persoalan utama pilkada tidak langsung bukan terletak pada kemampuan masyarakat dalam memilih, melainkan pada kualitas kandidat yang disodorkan oleh elite politik. Efriza menilai, sistem pilkada tidak langsung berpotensi menjauhkan masyarakat dari proses demokrasi. Bahkan, mekanisme tersebut membuka ruang ketidakadilan dalam tata kelola pemilihan kepala daerah. “Pemilihan tidak langsung itu seperti ditarik kembali ke Orde Baru. Ada ketidakadilan nantinya ketika pilkada tidak langsung ini terlaksana, ada kesemrawutan dalam pengurusan pilkada,” ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Menolak Pilkada Lewat DPRD Efriza juga menyoroti potensi menguatnya praktik elitisme dan politik transaksional apabila pilkada dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, akses kekuasaan akan semakin sempit dan hanya berputar di lingkaran elite politik tertentu. Ia menilai, sistem pilkada tidak langsung justru berpotensi meningkatkan biaya politik secara tersembunyi, yang pada akhirnya dapat melemahkan prinsip demokrasi substantif. “Jangan-jangan semuanya itu elitisme, pertanyaan berapa banyak transaksionalnya itu. Kecenderungan akan lebih mahal justru lebih besar karena hanya elit-elit politik saja yang memiliki akses,” ucapnya.
Baca Juga: DPR–Pemerintah Sepakat RUU Pilkada Belum Masuk Prolegnas Prioritas 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News