KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan per Januari 2019, pemerintah akan menerapkan skema non flat dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun per tahun depan anggaran bantuan sosial PKH dari Rp19,3 triliun menjadi Rp 32,65 triliun. "Jumlah bantuannya bervariasi disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, atau skema non flat" katanya di Gelanggang Remaja, Jakarta Timur, Senin (3/12). Agus menjelaskan, secara jumlah penerima PKH tidak ada perubahan seperti tahun ini yakni tetap 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Tapi yang membedakan adalah indeks dari si penerima.
PKH skema non flat mulai berlaku Januari 2019, begini gambarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan per Januari 2019, pemerintah akan menerapkan skema non flat dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun per tahun depan anggaran bantuan sosial PKH dari Rp19,3 triliun menjadi Rp 32,65 triliun. "Jumlah bantuannya bervariasi disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, atau skema non flat" katanya di Gelanggang Remaja, Jakarta Timur, Senin (3/12). Agus menjelaskan, secara jumlah penerima PKH tidak ada perubahan seperti tahun ini yakni tetap 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Tapi yang membedakan adalah indeks dari si penerima.