KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) secara resmi dibentuk Jumat, (1/4). Pembentukan kedua asosiasi ini merupakan wujud respon terhadap masifnya perkembangan industri aset kripto di kalangan masyarakat Indonesia dan dunia. Ketua ICCA, Rob Rafael Kardinal mengatakan, kehadiran ICCA merupakan bentuk respon terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Selain itu keberadaan ICCA juga diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk bisa menjadi sentra pengembangan kripto di ASEAN dan Asia "Dengan adanya ICCA tentunya dapat menjadi sarana dan ruang bagi masyarakat yang berinvestasi dan menggunakan aset kripto serta produk turunannya untuk bisa menyuarakan pendapat mereka,” ujar Rafael dalam rilis yang diterima Kontan.co.id.
PKHAKI dan ICCA, 2 Asosiasi Aset Kripto Resmi Bentuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) secara resmi dibentuk Jumat, (1/4). Pembentukan kedua asosiasi ini merupakan wujud respon terhadap masifnya perkembangan industri aset kripto di kalangan masyarakat Indonesia dan dunia. Ketua ICCA, Rob Rafael Kardinal mengatakan, kehadiran ICCA merupakan bentuk respon terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Selain itu keberadaan ICCA juga diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk bisa menjadi sentra pengembangan kripto di ASEAN dan Asia "Dengan adanya ICCA tentunya dapat menjadi sarana dan ruang bagi masyarakat yang berinvestasi dan menggunakan aset kripto serta produk turunannya untuk bisa menyuarakan pendapat mereka,” ujar Rafael dalam rilis yang diterima Kontan.co.id.