JAKARTA. Pemerintah mengklaim saat ini tengah membenahi keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Caranya dengan memberikan kartu pengenal dan membuka peluang kerjasama dengan swasta. Mari Elka Pengestu, Menteri Perdagangan mengatakan, dalam rangka pembenahan itu, pemerintah juga mengganti nama pedagang kaki lima menjadi pedagang kreatif lapangan. Tujuannya, untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat, swasta dan pemerintah daerah. “Dalam nota kesepahaman tiga menteri (menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Koperasi dan UKM). Nanti PKL akan diberikan kartu anggota atau tanda pengenal dan ada lokasi sehingga memudahkan kementerian terkait mendata ketika memberikan bantuan,” ucap Mari di kantor Menko Perekonomian, Senin (27/9).
PKL = pedagang kreatif lapangan
JAKARTA. Pemerintah mengklaim saat ini tengah membenahi keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Caranya dengan memberikan kartu pengenal dan membuka peluang kerjasama dengan swasta. Mari Elka Pengestu, Menteri Perdagangan mengatakan, dalam rangka pembenahan itu, pemerintah juga mengganti nama pedagang kaki lima menjadi pedagang kreatif lapangan. Tujuannya, untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat, swasta dan pemerintah daerah. “Dalam nota kesepahaman tiga menteri (menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Koperasi dan UKM). Nanti PKL akan diberikan kartu anggota atau tanda pengenal dan ada lokasi sehingga memudahkan kementerian terkait mendata ketika memberikan bantuan,” ucap Mari di kantor Menko Perekonomian, Senin (27/9).