JAKARTA. Baru dua bulan kawasan Pasar Tanah Abang ditertibkan dari pedagang kaki lima (PKL), kini para mereka muncul lagi. Ratusan kios tempat berjualan berjejer di rumah-rumah warga di sepanjang Jalan Jati Baru X.Pantauan Warta Kota, Senin (23/9/2013), pelang bertuliskan "Pedagang Binaan Warga Jati Baru" menyambut para pembeli yang ingin berkunjung ke kawasan tersebut. Sepanjang 500 meter di Jalan Jati Baru X dari RW 01 sampai RW 10 berjejer ratusan kios serta puluhan lapak.Para pedagang kebanyakan menjual barang-barang konveksi seperti busana muslim dan pakaian anak-anak, wanita, dan laki-laki. Berdasarkan penelusuran Warta Kota, pedagang bisa berjualan di situ karena membayar sewa kios Rp 50 juta per tahun.Hal ini diungkapkan salah satu pedagang kios Jati Baru, Bambang, yang setiap harinya berjualan di kawasan terseburt. Menurut dia, harga sewa Rp 50 juta per tahun sangatlah lumrah. Soalnya, keuntungan yang dia dapatkan ketika berjualan di kawasan Jati Baru bisa mencapai dua kali lipat.Selain biaya sewa kios, Bambang juga harus membayar biaya listrik dan keamanan Rp 150.000 per bulannya ditambah Rp 1.000 per hari untuk buata kebersihan.Di Jati Baru, Bambang berjualan mukena dan kerudung yang harganya bervariasi, mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 65.000 per potong. Setiap harinya, dia mengaku dapat mengantongi Rp 300.000 sampai Rp 500.000.Pada hari Senin dan Kamis, biasanya dagangan dia laku keras. Dia bisa mengantongi keuntungan per hari Rp 2 juta."Namanya dagang kan enggak menentu. Per hari bisa dapat Rp 300.000 lebihlah. Enggak nyesel bayar sewa Rp 50 juta per tahun," kata dia.Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Pusat Slamet Widodo mengatakan, kawasan perdagangan di Jalan Jati Baru X sudah sering ditertibkan."Para pedagang itu salah secara peruntukan karena mereka berdagang di sebuah rumah yang dijadikan kios. Mereka sudah sering ditertibkan, dan tumbuh lagi," kata dia.Menurutnya, hal tersebut sudah dilaporkan ke Wali Kota Jakarta Pusat. Sebab, perdagangan di Jalan Jati Baru X mengganggu pembeli datang ke Pasar Blok G Tanah Abang yang sepi. (Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PKL Tanah Abang muncul lagi di Jati Baru
JAKARTA. Baru dua bulan kawasan Pasar Tanah Abang ditertibkan dari pedagang kaki lima (PKL), kini para mereka muncul lagi. Ratusan kios tempat berjualan berjejer di rumah-rumah warga di sepanjang Jalan Jati Baru X.Pantauan Warta Kota, Senin (23/9/2013), pelang bertuliskan "Pedagang Binaan Warga Jati Baru" menyambut para pembeli yang ingin berkunjung ke kawasan tersebut. Sepanjang 500 meter di Jalan Jati Baru X dari RW 01 sampai RW 10 berjejer ratusan kios serta puluhan lapak.Para pedagang kebanyakan menjual barang-barang konveksi seperti busana muslim dan pakaian anak-anak, wanita, dan laki-laki. Berdasarkan penelusuran Warta Kota, pedagang bisa berjualan di situ karena membayar sewa kios Rp 50 juta per tahun.Hal ini diungkapkan salah satu pedagang kios Jati Baru, Bambang, yang setiap harinya berjualan di kawasan terseburt. Menurut dia, harga sewa Rp 50 juta per tahun sangatlah lumrah. Soalnya, keuntungan yang dia dapatkan ketika berjualan di kawasan Jati Baru bisa mencapai dua kali lipat.Selain biaya sewa kios, Bambang juga harus membayar biaya listrik dan keamanan Rp 150.000 per bulannya ditambah Rp 1.000 per hari untuk buata kebersihan.Di Jati Baru, Bambang berjualan mukena dan kerudung yang harganya bervariasi, mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 65.000 per potong. Setiap harinya, dia mengaku dapat mengantongi Rp 300.000 sampai Rp 500.000.Pada hari Senin dan Kamis, biasanya dagangan dia laku keras. Dia bisa mengantongi keuntungan per hari Rp 2 juta."Namanya dagang kan enggak menentu. Per hari bisa dapat Rp 300.000 lebihlah. Enggak nyesel bayar sewa Rp 50 juta per tahun," kata dia.Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Pusat Slamet Widodo mengatakan, kawasan perdagangan di Jalan Jati Baru X sudah sering ditertibkan."Para pedagang itu salah secara peruntukan karena mereka berdagang di sebuah rumah yang dijadikan kios. Mereka sudah sering ditertibkan, dan tumbuh lagi," kata dia.Menurutnya, hal tersebut sudah dilaporkan ke Wali Kota Jakarta Pusat. Sebab, perdagangan di Jalan Jati Baru X mengganggu pembeli datang ke Pasar Blok G Tanah Abang yang sepi. (Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News