PKN STAN 2022 Bakal Pakai Nilai UTBK, Cek Info dan Persyaratannya Ini



KONTAN.CO.ID - Jakarta, Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) akan kembali memakai nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat mendaftar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2022. 

Bersumber dari situs Badan Pengembangan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu), penggunaan nilai UTBK kembali dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus Covid-19. 

Siswa yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke PKN Stan, dipersilakan untuk mengikuti UTBK tahun 2022. 


Peserta bisa memilih kelompok ujian yang diinginkan yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), maupun Campuran (Saintek dan Soshum). 

Baca Juga: Tips Agar Tetap Bugar Meski Semalaman Begadang, Cek Apa Saja

Meskipun salah satu persyaratan administratif SPMB PKN Stan 2022 sudah diumumkan yaitu menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi pendaftaran calon mahasiswa baru STAN 2022 baru akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2022. 

Pengumuman pendaftaran Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2022 akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). 

Persyaratan SPMB PKN STAN

Meskipun pendaftaran tahun 2022 belum dibuka, Anda bisa mencari informasi tentang pendaftaran SPMB PKN STAN tahun sebelumnya. 

Sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkeu ini tahun lalu membuka pendaftaran calon mahasiswa baru di tiga jurusan yaitu D4 Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, dan D4 Manajemen Aset Publik. 

Merangkum dari situs pknstan.ac.id, berikut ini persyaratan pendaftaran PKN STAN tahun 2021. 

1. Persyaratan lulusan

  • Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  • Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta

  • Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas 10 dan 11 serta semester gasal kelas 12) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Dengan ketentuan, pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Baca Juga: Calon Mahasiswa, Cek Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN yang Dibuka 23 Maret 2022

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.

4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.

5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di
  • Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 usulan terbaik.
  • Calon mahasiswa akan menghadapi empat seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi lanjutan I dan II. 
Baca Juga: Ginjal Manusia: Struktur Anatomi, Fungsi, dan Bagian-Bagiannya

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Biaya pendaftaran seleksi PKN STAN 2021 sebesar Rp 350.000. 

Hati-hati dengan informasi yang tidak benar tentang SPMB PKN STAN tahun 2022. Informasi resmi bisa Anda dapatkan melalui situs resmi Kemenkeu yaitu http://www.kemenkeu.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News