KONTAN.CO.ID - PKN STAN adalah salah satu sekolah kedinasan favorit siswa. Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke PKN STAN tahun 2025 ini wajib mengetahui informasi terbaru tentang sekolah kedinasan ini. Bersumber dari Instagram resmi PKN STAN, sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan ini mengajak siswa untuk mengikuti Sepeksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) STAN tahun 2025. Selain itu, tahun ini PKN STAN tidak lagi menggunakan nilai UTBK-SNBT sebagai syarat untuk mendaftar.
Baca Juga: Calvin Verdonk Optimistis Timnas Indonesia Bungkam Bahrain di GBK Besok! Nantinya peserta akan mengikuti lima tahapan seleksi diantaranya:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Lanjutan I
- Seleksi Lanjutan II
- Seleksi Lanjutan III
Persyaratan SPMB PKN STAN
1. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan (tahun 2025 sudah tidak memakai nilai UTBK-SNBT) 2. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. Tonton: Awal Pekan Sebelum Lebaran, Rekomendasi Saham Hari Bisa Anda Incar 3. Nilai Peserta- Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan